Jangan Lewatkan Daging Qurbanmu!

Ada sebuah kebiasaan Rasulullah Saw ketika berqurban, yaitu kebiasaan beliau membagi daging qurban menjadi 3 bagian. Sepertiga untuk keluarganya, sepertiga untuk karib kerabat, dan sepertiga untuk fakir miskin. Dalam riwayat lain diceritakan bahwa beliau juga memiliki kebiasaan memakan jantung hewan qurbannya.

Bagi sebagian orang sekarang ini memakan daging hewan yang diqurbankannya dianggap bukan urusan penting. Bahkan beberapa orang dengan alasan kesempurnaan qurban, keikhlasan, dan sudah terbiasa makan daging sehari-hari, menolak ketika panitia menyerahkan sebagian daging hewan qurbannya.

Pola qurban masa kini, dimana kita dengan mudah tinggal mentransfer sejumlah biaya ke panitia qurban, menyebabkan bukan hanya kita tidak menyaksikan penyembelihannya, tetapi juga tidak memakan daging hewan yang kita qurbankan. Padahal ritual qurban lebih dari sedekah. Jika ritual-ritual qurban (seperti tidak memotong rambut dan kuku ketika akan berqurban, menyaksikan penyembelihannya dan berdoa, serta memakan sebagian daging hewan yang kita qurbankan) bukan urusan penting, niscaya Allah tidak akan melestarikan adanya ibadah qurban, dan mencukupkannya hanya dengan sedekah saja. Tegasnya ritual qurban yang lebih dari sekedar sedekah, terlihat dari bagaimana seluruh Imam Mazhab yang berpendapat bahwa qurban tidak dapat diganti dengan uang, seperti zakat fitrah.

Bagi kita yang berpikir praktis mungkin hanya melihat dari sisi kemudahan saja. Ada juga yang memandang lebih jauh, yaitu pertimbangan distribusi daging qurban yang lebih baik, walaupun ritual-ritual seperti menyaksikan penyembelihan, memakan daging hewan yang kita qurbankan jadi terabaikan. Jika pertimbangannya hanya persoalan kemudahan dan distribusi saja, maka seharusnya kita berpikir: “Kenapa harus ada ritual qurban dalam agama ini? Bukankah akan lebih mudah dan berdaya guna kalau distribusi juga dilakukan dalam bentuk uang dan bukan hewan qurban?”

Sedikit yang mengetahui bahwa daging hewan yang diqurbankan dirinya karena taqwa kepada Allah, membawa rahmat dan berkah buat raga kita ketika kita memakannya. Seperti tanah yang kering dan tandus, diberkahi dan dirahmati oleh air hujan.

Sifat-sifat ragawi manusia yang dibentuk dari unsur-unsur bumi, sesungguhnya yang menyebabkan munculnya sifat-sifat hawa (nafsu) dalam diri kita. Tanpa raga, sesungguhnya jiwa manusia tidak berbeda dengan para malaikat yang selalu taat kepada Allah Swt. Sifat ragawi inilah yang mempengaruhi kita sehingga cenderung membuat kita mudah untuk mengeluh, marah, sombong, ingin dipuji, mencintai dunia lebih dari akhirat, membuat kita enggan diajak taat kepada Allah serta gemar melakukan hal yang dilarang oleh Allah baik lahiriah maupun bathiniah.

Daging hewan yang diqurbankan karena taqwa kepada Allah membawa rahmat dan berkah untuk daging, darah, dan seluruh raga kita. Ia akan membawa raga kita yang enggan taat dan gemar melanggar perintahNya menjadi lebih taqwa kepadaNya. Ibarat ruang gelap yang diterangi lampu, akan menjadi terang semuanya terkena cahaya lampu. Inilah hikmah kenapa Rasulullah Saw membawa sebagian daging hewan qurban untuk dimakan dirinya dan keluarganya.

Walaupun hampir setiap hari kita memakan daging, namun jangan pernah melewatkan memakan daging hewan qurban kita. Semoga dengan ketaqwaan kita berqurban, dan kemudian memasukkan daging qurban tersebut ke dalam tubuh kita, akan menyebabkan sifat-sifat raga kita terahmati dan terberkati, sehingga dapat semakin cenderung untuk melahirkan kata-kata yang diakadkan saat menyaksikan hewan qurban disembelih: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku untuk Tuhan semesta alam”.